Penggerebekan “Pesantren” di Sukoharjo Viral, Gus Yasin Pastikan Pendampingan Anak yang Jadi Korban

SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen, memastikan anak-anak yang terdampak penggeledahan dua lokasi yang disebut sebagai pondok pesantren di Sukoharjo dan Karanganyar mendapatkan pendampingan psikologis.
Ia mengatakan, Pemprov Jateng akan berkoordinasi dengan orang tua atau wali untuk memastikan kondisi anak-anak tersebut tetap terjaga dan mereka dapat melanjutkan pendidikan.
“Di sana ada anak-anak kecil, ini yang perlu kami dampingi supaya mereka bisa terus ada keberlanjutannya,” kata Taj Yasin, saat menghadiri konferensi pers di Mapolda Jateng, Jumat, (30/10/2026).
Tokoh yang akrab disapa Gus Yasin ini mengatakan, pendampingan diperlukan agar anak-anak yang berada di lokasi penggeledahan tidak mengalami trauma berkepanjangan dan tetap mendapatkan hak pendidikan.
Ia menambahkan, Pemprov Jateng akan berkomunikasi dengan orang tua untuk memastikan pendampingan berjalan. Anak-anak tersebut juga perlu diarahkan agar melanjutkan pendidikan di lembaga yang telah terverifikasi dan terpercaya.

“Mereka harus tetap belajar di tempat pendidikan yang benar-benar terverifikasi dan terpercaya,” ujarnya.
Selain perlindungan anak, Taj Yasin menganggap pentingnya penertiban lembaga pendidikan keagamaan yang belum memiliki izin operasional. Ia menjelaskan, nama Hamalatul Quran yang beredar dalam pemberitaan terkait penggeledahan tersebut telah ditelusuri.
Pihaknya juga mencermati kop surat yang beredar dengan alamat email RTQ Hamalatul Quran. Menurutnya, singkatan RTQ umumnya merujuk pada Rumah Tahfiz Quran.
Ia menilai keberadaan rumah tahfiz yang belum memiliki izin perlu ditelusuri, terutama untuk memastikan pengelolaan, tenaga pengajar, dan sistem pendidikannya.
“Kami akan berkoordinasi dengan Kementerian Agama bahwa ini juga harus ditertibkan,” jelasnya.
Taj Yasin menegaskan kewenangan penutupan permanen lembaga keagamaan berada pada Kemenag. Sementara itu, Pemprov Jateng akan mendorong koordinasi dan pengawasan bersama instansi terkait.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Jateng menggeledah dua lokasi di wilayah Sukoharjo dan Karanganyar pada Selasa, 27 Oktober 2026. Penggeledahan merupakan pengembangan penyidikan kasus pembakaran dan perusakan Warung Mi Babi Tepi Sawah yang terjadi pada 12 September 2026.
Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menjelaskan, penyidik menemukan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, busur dan anak panah, serta barang lainnya di kedua lokasi. Polisi juga tengah memburu seorang tersangka yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
Dalam keterangannya, Kapolda menyebut terdapat sekitar 19 perempuan dan anak-anak di lokasi yang kemudian mendapatkan pendampingan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Mereka telah dikembalikan kepada orang tua atau wali masing-masing.
“Jadi tidak dikembalikan lagi ke tempat tersebut, di tempat yang tadi disinggahi saya katakan ada bangunan yang mereka mengatakan bahwa namanya Ponpes, tetapi ternyata faktanya tidak terdaftar di Kementerian Agama,” jelas Kapolda.





















