TERNATE,OMDESA.id_5 Oktober 2026 – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara di bawah kepemimpinan Plt. Kepala Dinas Risman Iriyanto Djafar mendapat kecaman keras dari DPD KNPI Maluku Utara.
Ketua DPD KNPI Provinsi Maluku Utara, F. Imanullah Muhammad, secara terbuka meminta Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos untuk segera mencopot Kadis PUPR dari jabatannya.

Desakan tersebut menyusul mencuatnya persoalan proyek pembangunan jalan dan jembatan ruas Payahe-Dehepodo senilai Rp 14,6 miliar yang dikerjakan PT Intimkara, yang progresnya hingga kini dinilai jauh dari target dan disorot warga.
“Ini bukan sekedar keterlambatan, ini adalah bukti nyata perencanaan gagal. Apa yang disampaikan oleh Bung Iswanto dari Komisi III DPRD Malut itu benar dan kami dari KNPI sangat sepakat. PUPR Malut hari ini tidak mampu menerjemahkan visi besar konektivitas Ibu Gubernur,” tegas Imanullah Muhammad kepada wartawan, Minggu (5/10) di Ternate.
Menurut pria yang juga merupakan Ketua POBSI Malut itu, ada dua fakta yang sangat memalukan dan menjadi alasan kuat untuk pencopotan.
Pertama, serapan anggaran PUPR hingga 31 Agustus 2026 baru mencapai 42 persen, padahal pagu belanja langsung PUPR tahun 2026 mencapai sekitar Rp 550 miliar dan merupakan salah satu OPD dengan anggaran terbesar di Pemprov Malut.
Kedua, proyek Payahe-Dehepodo yang menjadi proyek strategis untuk konektivitas warga Oba dan sekitarnya, justru mangkrak.
“Pemerintah Provinsi sudah alokasikan anggaran luar biasa besar untuk konektivitas seperti yang dicanangkan Ibu Gubernur Sherly. Tapi ini bentuk ketidakmampuan Dinas PUPR untuk menjalankan itu. Anggaran besar, eksekusi nol. Ini yang kami sesalkan,” ujarnya.
Imanullah menegaskan, persoalan ini tidak bisa hanya dibebankan kepada kontraktor. Tanggung jawab utama ada pada Kepala Dinas PUPR sebagai penanggung jawab pengguna anggaran dan pembina para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“Persoalan hari ini jelas korelasinya tentang produktivitas dan pembagian kerja PPK yang ada di PU. Ini soal SDM dan manajerial. Kalau deviasinya besar, evaluasinya harus mulai dari Kadis. Karena Kadis yang harus evaluasi PPK-nya,” tegasnya mengutip pernyataan DPRD.
Untuk itu, KNPI Malut menyampaikan tiga tuntutan resmi:
1. Mendesak Gubernur Copot Kadis PUPR. Gubernur Maluku Utara Ibu Sherly Tjoanda harus segera mengevaluasi dan mengganti Risman Iriyanto Djafar. Status Plt yang berlarut-larut membuat tidak ada kepastian kepemimpinan.
2. Audit Total PUPR. Meminta Inspektorat Provinsi dan APIP untuk melakukan audit investigatif terhadap seluruh perencanaan dan pembagian kerja PPK di lingkungan PUPR. KNPI khawatir Payahe-Dehepodo hanyalah puncak gunung es, banyak pekerjaan lain di akhir tahun nanti tidak akan selesai.
3. Tindak Tegas Kontraktor. Mendesak PUPR untuk bersikap tegas terhadap PT Intimkara. Jika terbukti tidak mampu, segera lakukan pemutusan kontrak dan blacklist sesuai aturan pengadaan barang dan jasa.
“Konektivitas adalah janji Gubernur untuk rakyat Maluku Utara. Jika dinas teknisnya gagal, maka yang dipertaruhkan adalah kepercayaan rakyat. Kami pemuda tidak akan diam melihat infrastruktur Malut dikelola secara asal-asalan. Malut butuh Stick On, fokus dan kerja nyata, bukan alasan,” tutup Imanullah.(*)

















