Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Berita Daerah

PROYEK REHAB TALANG DAN PLAFON KANTOR DPRD MALUT TUNTAS, UPAH PEKERJA DIDUGA BELUM DIBAYAR! BURHAN ANCAM BONGKAR HASIL PEKERJAAN

badge-check

PROYEK REHAB TALANG DAN PLAFON KANTOR DPRD MALUT TUNTAS, UPAH PEKERJA DIDUGA BELUM DIBAYAR! BURHAN ANCAM BONGKAR HASIL PEKERJAAN Perbesar

OMDESA.id_MALUKU UTARA – Persoalan pembayaran upah pekerja proyek rehabilitasi talang, plafon, dan pengecatan kantor DPRD Provinsi Maluku Utara menjadi sorotan. Pasalnya, meski pekerjaan disebut telah diselesaikan 100 persen sejak Agustus 2024, salah satu pekerja mengaku hingga kini belum menerima seluruh hak pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikannya.

Persoalan tersebut disampaikan Burhan, yang akrab disapa Om Bur, seorang pekerja atau tukang dalam proyek rehabilitasi tersebut. Ia mendatangi wartawan untuk menyampaikan keluhannya sekaligus meminta perhatian pihak yang bertanggung jawab di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara.

Menurut penuturan Burhan, nilai keseluruhan pekerjaan yang dikerjakan mencapai sekitar Rp110 juta. Namun, pembayaran yang diterimanya selama proses pekerjaan hanya diberikan secara bertahap melalui beberapa kali panjar.

Ia merinci, pembayaran pertama sebesar Rp15 juta, pembayaran kedua Rp5 juta, pembayaran ketiga Rp3 juta, dan pembayaran keempat Rp5 juta.

Dengan demikian, total panjar yang disebut telah diterima mencapai Rp28 juta. Sementara itu, Burhan mengaku masih terdapat kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan hingga saat ini.

“Kami sudah menyelesaikan pekerjaan 100 persen. Kami bekerja siang malam, bahkan harus meninggalkan keluarga demi mengejar target penyelesaian pekerjaan. Tetapi setelah pekerjaan selesai, justru pembayaran upah kami tidak diselesaikan,” ungkap Burhan.

Ia juga menjelaskan bahwa dirinya telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak terkait di lingkungan DPRD Provinsi Maluku Utara, termasuk seseorang bernama Erwin.

Dalam komunikasi tersebut, menurut pengakuan Burhan, ia memperoleh informasi bahwa anggaran pekerjaan sudah dicairkan dan telah diserahkan kepada pihak yang disebut bernama Noni, yang menurutnya berkaitan dengan tanggung jawab pembayaran pekerjaan tersebut.

Namun, hingga kini Burhan mengaku belum menerima pelunasan sebagaimana yang diharapkannya.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius. Jika benar anggaran pekerjaan tersebut sudah dicairkan, mengapa hak pekerja yang telah menyelesaikan pekerjaan justru belum dibayarkan sepenuhnya?

Persoalan ini tentu tidak boleh dianggap sepele. Sebab, pekerjaan fisik yang menggunakan anggaran kegiatan di lingkungan lembaga pemerintahan harus disertai dengan pertanggungjawaban administrasi dan penyelesaian kewajiban kepada pihak yang melaksanakan pekerjaan.

Burhan menegaskan, dirinya bersama pekerja lainnya berharap persoalan ini dapat diselesaikan dalam minggu ini. Ia bahkan menyampaikan ancaman akan mendatangi lokasi dan membongkar kembali hasil pekerjaan apabila hak pembayaran mereka tidak kunjung diselesaikan.

“Harapan kami, masalah ini harus selesai dalam minggu ini. Kalau tidak ada penyelesaian, kami akan datang membongkar pekerjaan yang sudah kami buat. Kami bekerja siang malam, meninggalkan keluarga untuk menyelesaikan pekerjaan, tetapi setelah selesai justru hak kami tidak diberikan sepenuhnya,” tegasnya.

Ia secara khusus meminta perhatian Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, Erwin, serta pihak yang disebut bertanggung jawab dalam pengelolaan pembayaran pekerjaan tersebut agar segera memberikan kepastian.

dikutip SENATORTV: JANGAN BIARKAN PEKERJA KECIL MENANGGUNG BEBAN

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak pekerja yang telah mengeluarkan tenaga, waktu, dan biaya untuk menyelesaikan pekerjaan di lingkungan lembaga perwakilan rakyat.

Gedung DPRD merupakan tempat para wakil rakyat memperjuangkan kepentingan masyarakat. Karena itu, sangat ironis apabila muncul persoalan pembayaran hak pekerja yang justru telah menyelesaikan pekerjaan di lingkungan gedung tersebut.

Sekretariat DPRD Provinsi Maluku Utara perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai status anggaran, mekanisme pencairan, pihak yang menerima pembayaran, serta alasan belum diselesaikannya kewajiban kepada pekerja.

Apabila benar anggaran telah dicairkan, publik berhak mendapatkan penjelasan mengenai aliran pembayaran dan siapa pihak yang bertanggung jawab memastikan hak pekerja terpenuhi.

SenatorTV memandang persoalan ini tidak boleh berhenti pada saling melempar tanggung jawab. Harus ada kejelasan, transparansi, dan penyelesaian.

Jangan sampai pekerja yang sudah menuntaskan kewajibannya justru harus berjuang sendiri untuk mendapatkan haknya.

Catatan Redaksi: Hingga berita ini disusun, keterangan mengenai pencairan anggaran dan alasan belum dilunasinya pembayaran masih berdasarkan penuturan Burhan.  membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Utara, dan anggota DPRD Erwin, ibu Noni, serta pihak-pihak lain yang berkaitan dengan pelaksanaan dan pembayaran pekerjaan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kapolda Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara

6 Nov 2026 - 06:34 WIB

Kapolda Terima Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, 23 Sachet Barang Bukti Disita

31 Okt 2026 - 13:03 WIB

Ditresnarkoba Polda Malut Gagalkan Transaksi Ganja di Lukolamo, 23 Sachet Barang Bukti Disita

Kapolda dan Waka Polda melaksanakan Subuh Keliling di Masjid Nurul Fatah Bastiong

31 Okt 2026 - 12:47 WIB

Kapolda dan Waka Polda melaksanakan Subuh Keliling di Masjid Nurul Fatah Bastiong

Kapolda Maluku Utara Gelar Jumat Keliling di Ternate Tengah, Serukan Pentingnya Persaudaraan

31 Okt 2026 - 04:26 WIB

Kapolda Maluku Utara Gelar Jumat Keliling di Ternate Tengah, Serukan Pentingnya Persaudaraan

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat konferensi pers di Mapolda Jateng

31 Okt 2026 - 04:17 WIB

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen saat konferensi pers di Mapolda Jateng
Trending di Hukum