OMDESA.id, Halmahera Utara — Kapolres Halmahera Utara (Halut), AKBP Erlichson Pasaribu, turun langsung menemui masyarakat Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, melalui program “Satu Hari Bersama Masyarakat”, Sabtu (26/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 14.00 WIT tersebut dipusatkan di samping Masjid Jami Desa Gamsungi. Pertemuan menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan secara langsung berbagai persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang terjadi di lingkungan mereka.

Turut hadir Kapolsek Tobelo Iptu Supardi, KBO Sat Reskrim Polres Halut Ipda Rafif Sanika Mahawira, Bhabinkamtibmas Desa Gamsungi Aipda M. Ikbal Umasugi, Imam Masjid Jami Hi. Abdurahman Dipong, Ketua RT 004 Desa Gamsungi Maulana Tangawaro, tokoh pemuda Adrian Amir, serta sejumlah perwakilan masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Halut mengatakan kehadirannya merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk mendengar langsung keluhan masyarakat sekaligus mengevaluasi pelayanan kepolisian di tengah masyarakat.
“Kehadiran saya selaku Kapolres Halut di sini untuk mendengar keluhan-keluhan langsung dari masyarakat. Ini bagian dari indikator untuk mengetahui kualitas kinerja serta pelayanan dari kami pihak kepolisian terhadap seluruh lapisan masyarakat, khususnya di Desa Gamsungi,” ujar Erlichson.
Ia meminta masyarakat tidak ragu menyampaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan Kamtibmas agar dapat ditindaklanjuti oleh kepolisian.
Warga Keluhkan Pesta Miras
Sejumlah perwakilan masyarakat kemudian menyampaikan kondisi Kamtibmas di kawasan Kampung Cina. Salah satu persoalan yang disoroti adalah dugaan masih berlangsungnya pesta minuman keras (miras), meskipun masyarakat setempat telah melarang aktivitas tersebut.
Warga meminta kepolisian meningkatkan patroli secara rutin di kawasan tersebut untuk mencegah aktivitas yang dinilai dapat mengganggu ketertiban lingkungan.
Selain persoalan miras, warga juga menyampaikan adanya aktivitas anak-anak muda yang disebut kerap mengonsumsi lem ehabon di kawasan belakang Hotel Presiden yang dikenal masyarakat sebagai lokasi “Timbunan”.
Masyarakat berharap persoalan tersebut mendapat perhatian kepolisian agar tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas yang lebih luas.
Gangguan Saat Waktu Salat
Keluhan lainnya berkaitan dengan kendaraan angkutan umum yang disebut sering memutar musik dengan suara keras ketika melintas di sekitar Masjid Jami, khususnya saat waktu salat.
Warga berharap adanya penertiban sehingga aktivitas masyarakat dalam menjalankan ibadah tidak terganggu.
Persoalan lain yang turut dibahas adalah keberadaan sejumlah tempat kos di RT 004 yang dihuni warga dari luar Kabupaten Halut.
Ketua RT menyampaikan perlunya koordinasi yang lebih baik antara pemerintah desa, RT, dan pihak terkait dalam melakukan pendataan terhadap para penghuni kos maupun pendatang.
Kapolres Siapkan Langkah Tindak Lanjut
Menanggapi berbagai aspirasi tersebut, Kapolres Halut menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 selama 24 jam untuk melaporkan persoalan yang membutuhkan kehadiran polisi.
“Apabila ada aduan yang memerlukan kehadiran Kepolisian, masyarakat bisa langsung menghubungi 110. Kami juga memiliki Tim Busur Panah yang selalu siap merespons apabila menerima laporan dan aduan dari masyarakat,” jelasnya.
Kapolres juga menyatakan akan memerintahkan Unit Patmor dan patroli Polsek untuk meningkatkan patroli di lokasi-lokasi yang dilaporkan sering menjadi tempat pesta miras maupun aktivitas mengonsumsi lem ehabon.
Sementara terkait kendaraan angkutan umum yang memutar musik dengan suara keras, Kapolres mengatakan persoalan tersebut akan ditindaklanjuti melalui Satuan Lalu Lintas.
“Ke depannya akan dilakukan penertiban oleh Sat Lantas, sehingga tidak lagi mengganggu pada waktu salat,” tegasnya.
Kapolres juga meminta Kapolsek Tobelo dan Bhabinkamtibmas Desa Gamsungi segera menggelar pertemuan dengan pemerintah desa dan para ketua RT.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat koordinasi sekaligus membantu pendataan warga pendatang yang tinggal di tempat-tempat kos.
Menurut Kapolres, kegiatan “Satu Hari Bersama Masyarakat” merupakan salah satu bentuk upaya Polres Halut mendekatkan diri dengan masyarakat dan mendengar langsung berbagai persoalan yang terjadi di lingkungan warga.
Program tersebut juga merupakan bagian dari upaya yang didorong Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol. Arif Budiman, untuk memperkuat kedekatan Polri dengan seluruh lapisan masyarakat.
Di akhir kegiatan, Kapolres Halut memberikan tali asih secara simbolis kepada masyarakat dan tokoh agama yang hadir, termasuk Imam Masjid Jami.
Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama. Berbagai aspirasi yang disampaikan masyarakat akan ditindaklanjuti Polres Halut dan dilaporkan kepada Polda Maluku Utara sebagai laporan tembusan.
(Redaksi)




















