Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Redaksi

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua

badge-check

Prabowo Lantik 26 Anggota Wantimpres, Pratikno Jadi Ketua Perbesar

OMDESA.id_ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.

Dalam struktur baru Wantimpres, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.

Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo:

Pratikno – Ketua merangkap anggota

Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota

Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota

Sinta Nuriyah Wahid – Anggota

Muhammad Quraish Shihab – Anggota

Agum Gumelar – Anggota

Chairul Tanjung – Anggota

Said Aqiel Siradj – Anggota

Anwar Iskandar – Anggota

Yahya Cholil Staquf – Anggota

Jusuf Wanandi – Anggota

Budi Gunawan – Anggota

Bambang Soesatyo – Anggota

Salim Segaf Al-Jufri – Anggota

Soekarwo – Anggota

Dato’ Sri Tahir – Anggota

Rocky Gerung – Anggota

Ida Bagus Purwalaksana – Anggota

Philip Kuncoro Wijaya – Anggota

Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota

Anwar Usman – Anggota

Mohamad Hatta – Anggota

Jusuf Hamka – Anggota

Margarito Kamis – Anggota

Jacky Manuputty – Anggota

Ignasius Jonan – Anggota.

Komposisi tersebut mempertemukan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, hukum, agama, dunia usaha, akademisi, hingga profesional.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden. Ia menyebut pengalaman para tokoh tersebut akan dimaksimalkan untuk memberikan masukan kepada Kepala Negara.

Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik, diikuti para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.

Dengan pengangkatan tersebut, 26 anggota Wantimpres kini resmi menjalankan amanah sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Prabowo Tata Ulang Pemerintahan, Sejumlah Menteri dan Pejabat Resmi Dilantik

1 Okt 2026 - 20:21 WIB

Prabowo Tata Ulang Pemerintahan, Sejumlah Menteri dan Pejabat Resmi Dilantik

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

1 Okt 2026 - 20:05 WIB

Prabowo Lantik Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, Wahyu Hadiningrat Jadi Wakapolri

Tiga Warga Diduga Hendak Diserang OTK di Kebun, Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

1 Okt 2026 - 19:32 WIB

Tiga Warga Diduga Hendak Diserang OTK di Kebun, Polisi Imbau Masyarakat Tetap Tenang

Listyo Sigit Terima Tugas Baru di Istana, Rekam Jejak Pengabdian dan Kepercayaan Presiden Prabowo

1 Okt 2026 - 17:02 WIB

Listyo Sigit Terima Tugas Baru di Istana, Rekam Jejak Pengabdian dan Kepercayaan Presiden Prabowo

franti Djueni Apresiasi Langkah Polres Halut

27 Sep 2026 - 20:55 WIB

franti Djueni Apresiasi Langkah Polres Halut
Trending di Hukum