OMDESA.id_ Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mengangkat dan melantik 26 anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Republik Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia.


Dalam struktur baru Wantimpres, Pratikno dipercaya sebagai Ketua merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, sedangkan Muhammad Qodari ditetapkan sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Presiden Prabowo kemudian mengambil sumpah jabatan para anggota Wantimpres. Dalam sumpah tersebut, para pejabat berjanji untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta menjunjung tinggi etika jabatan dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.

Berikut susunan lengkap 26 anggota Wantimpres yang diangkat Presiden Prabowo:
Pratikno – Ketua merangkap anggota
Muhammad Hatta Rajasa – Wakil Ketua merangkap anggota
Muhammad Qodari – Sekretaris merangkap anggota
Sinta Nuriyah Wahid – Anggota
Muhammad Quraish Shihab – Anggota
Agum Gumelar – Anggota
Chairul Tanjung – Anggota
Said Aqiel Siradj – Anggota
Anwar Iskandar – Anggota
Yahya Cholil Staquf – Anggota
Jusuf Wanandi – Anggota
Budi Gunawan – Anggota
Bambang Soesatyo – Anggota
Salim Segaf Al-Jufri – Anggota
Soekarwo – Anggota
Dato’ Sri Tahir – Anggota
Rocky Gerung – Anggota
Ida Bagus Purwalaksana – Anggota
Philip Kuncoro Wijaya – Anggota
Budi Santoso Tanuwibowo – Anggota
Anwar Usman – Anggota
Mohamad Hatta – Anggota
Jusuf Hamka – Anggota
Margarito Kamis – Anggota
Jacky Manuputty – Anggota
Ignasius Jonan – Anggota.

Komposisi tersebut mempertemukan tokoh dari berbagai latar belakang, mulai dari pemerintahan, politik, hukum, agama, dunia usaha, akademisi, hingga profesional.
Ketua Wantimpres Pratikno menyampaikan bahwa keberagaman latar belakang dan pengalaman para anggota menjadi bagian penting dalam menjalankan tugas memberikan pertimbangan kepada Presiden. Ia menyebut pengalaman para tokoh tersebut akan dimaksimalkan untuk memberikan masukan kepada Kepala Negara.
Setelah pengambilan sumpah, acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan. Prosesi kemudian ditutup dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Prabowo kepada para anggota Wantimpres yang baru dilantik, diikuti para tamu undangan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, para pimpinan lembaga negara, sejumlah menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, serta tamu undangan lainnya.
Dengan pengangkatan tersebut, 26 anggota Wantimpres kini resmi menjalankan amanah sebagai lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden dalam menjalankan pemerintahan negara.(Tim)


















