Menu

Otomatis
Breaking News

Hukum

PLN ULP Saketa Tegaskan Informasi Dugaan Kehilangan 30 Ton BBM Tidak Benar

badge-check

PLN ULP Saketa Tegaskan Informasi Dugaan Kehilangan 30 Ton BBM Tidak Benar Perbesar

SAKETA, OMDESA.id — PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan serta hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan publik memperoleh informasi berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi.

Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TL Site Nusa Daya selaku pengelola pembangkit untuk melakukan konfirmasi serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi yang telah dilakukan, informasi mengenai adanya kehilangan BBM sebagaimana yang beredar selama ini dinyatakan tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

PLN ULP Saketa juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hilangnya BBM dalam jumlah sekitar 30 ton, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lingkungan PLN ULP Saketa.

Menurut PLN ULP Saketa, pengelolaan BBM untuk kebutuhan operasional dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pencatatan, penggunaan hingga pengawasan.

Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan serta penggunaan BBM dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam klarifikasinya, PLN ULP Saketa menyatakan menghormati setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang dan siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak PLN ULP Saketa turut mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan akurasi, objektivitas, dan verifikasi sebelum menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak-pihak tertentu.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan PLN ULP Saketa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Saketa, 13 Agustus 2026

Muhammad Munir
Kepala PLN ULP Saketa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Milad Ketua Umum WRC PAN-RI, Habib Muchdar Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

9 Agu 2026 - 09:06 WIB

Milad Ketua Umum WRC PAN-RI, Habib Muchdar Tekankan Pentingnya Integritas dan Pengabdian

Polisi Tetap Berpatroli Meski Armada Rusak, Kapolda Malut Kini Beri Perhatian

7 Agu 2026 - 17:10 WIB

Polisi Tetap Berpatroli Meski Armada Rusak, Kapolda Malut Kini Beri Perhatian

Jokowi Bakal Hadiri Syukuran Khitan Putra Ustaz Ujang Bustomi, Cirebon Siapkan Penyambutan Meriah

6 Agu 2026 - 16:47 WIB

Jokowi Bakal Hadiri Syukuran Khitan Putra Ustaz Ujang Bustomi, Cirebon Siapkan Penyambutan Meriah

Kapolda Malut Tegaskan Audit Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja

6 Agu 2026 - 09:25 WIB

Kapolda Malut Tegaskan Audit Itwasum Polri Jadi Momentum Perkuat Akuntabilitas dan Kinerja

Percepat Target SE2026, Kepala BPS Halmahera Timur Sambangi Kantor Camat Maba Utara

5 Agu 2026 - 21:17 WIB

Percepat Target SE2026, Kepala BPS Halmahera Timur Sambangi Kantor Camat Maba Utara
Trending di Redaksi