Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Hukum

PLN ULP Saketa Tegaskan Informasi Dugaan Kehilangan 30 Ton BBM Tidak Benar

badge-check

PLN ULP Saketa Tegaskan Informasi Dugaan Kehilangan 30 Ton BBM Tidak Benar Perbesar

SAKETA, OMDESA.id — PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Saketa menyampaikan klarifikasi resmi terkait informasi dan pemberitaan yang beredar mengenai dugaan penyelewengan serta hilangnya Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar di lingkungan PLN ULP Saketa.

Klarifikasi tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekaligus memastikan publik memperoleh informasi berdasarkan fakta dan hasil konfirmasi.

Kepala PLN ULP Saketa, Muhammad Munir, menjelaskan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan TL Site Nusa Daya selaku pengelola pembangkit untuk melakukan konfirmasi serta memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Berdasarkan hasil koordinasi dan konfirmasi yang telah dilakukan, informasi mengenai adanya kehilangan BBM sebagaimana yang beredar selama ini dinyatakan tidak benar dan tidak sesuai dengan kondisi yang sebenarnya.

PLN ULP Saketa juga menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan hilangnya BBM dalam jumlah sekitar 30 ton, sebagaimana disebutkan dalam pemberitaan yang beredar, tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya terjadi di lingkungan PLN ULP Saketa.

Menurut PLN ULP Saketa, pengelolaan BBM untuk kebutuhan operasional dilaksanakan melalui mekanisme yang telah ditetapkan, mulai dari proses penerimaan, penyimpanan, pencatatan, penggunaan hingga pengawasan.

Seluruh tahapan tersebut dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku sebagai bagian dari upaya memastikan ketersediaan serta penggunaan BBM dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam klarifikasinya, PLN ULP Saketa menyatakan menghormati setiap proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak berwenang dan siap memberikan informasi maupun data yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pihak PLN ULP Saketa turut mengimbau seluruh pihak agar mengedepankan akurasi, objektivitas, dan verifikasi sebelum menyampaikan maupun menyebarluaskan informasi kepada masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar informasi yang beredar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun merugikan pihak-pihak tertentu.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk tanggung jawab dan keterbukaan PLN ULP Saketa dalam memberikan informasi yang benar kepada masyarakat.

Saketa, 13 Agustus 2026

Muhammad Munir
Kepala PLN ULP Saketa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

franti Djueni Apresiasi Langkah Polres Halut

27 Sep 2026 - 20:55 WIB

franti Djueni Apresiasi Langkah Polres Halut

“Bupati Piet Hein Babua, Meresmikan Sekolah Rakyat Di Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara”.

27 Sep 2026 - 20:41 WIB

“Bupati Piet Hein Babua, Meresmikan Sekolah Rakyat Di Desa Kukumutuk, Kecamatan Kao, Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara”.

Dari Kampung Cina hingga Timbunan, Kapolres Halut Dengar Keluhan Kamtibmas Warga Gamsungi

27 Sep 2026 - 19:54 WIB

Dari Kampung Cina hingga Timbunan, Kapolres Halut Dengar Keluhan Kamtibmas Warga Gamsungi

Pemuda Elim Wosia Cup III Resmi Bergulir, Satukan Semangat Kompetisi dan Persaudaraan

27 Sep 2026 - 19:46 WIB

Pemuda Elim Wosia Cup III Resmi Bergulir, Satukan Semangat Kompetisi dan Persaudaraan

PPAB DPC GMNI Morotai Sukses Digelar, Lahirkan Kader Muda Kritis dan Militan

27 Sep 2026 - 19:40 WIB

PPAB DPC GMNI Morotai Sukses Digelar, Lahirkan Kader Muda Kritis dan Militan
Trending di Redaksi