OMDESA.id_Tidore — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Maluku Utara resmi menunda pelaksanaan Musyawarah Daerah (MUSDA) VI DPD Partai Golkar Kota Tidore Kepulauan yang sebelumnya dijadwalkan berlangsung pada Minggu, 11 Oktober 2026.
Keputusan penundaan tersebut tertuang dalam surat DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Nomor 015/DPD/GOLKAR-MU/X/2026, tertanggal 8 Oktober 2026, tentang Penundaan Jadwal Waktu Penyelenggaraan MUSDA DPD Partai GOLKAR Kota Tidore Kepulauan Tahun 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Ketua DPD Partai Golkar Kota Tidore Kepulauan dan Panitia Penyelenggara MUSDA VI Partai Golkar Kota Tidore Kepulauan.
Dalam surat yang ditandatangani Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Maluku Utara Alien Mus dan Sekretaris Arifin Djafar, disebutkan bahwa penundaan dilakukan karena adanya agenda organisasi Partai Golkar secara nasional serta penyesuaian agenda dan waktu Ketua DPD Partai Golkar Maluku Utara yang juga merupakan anggota DPR RI.
“Dewan Pimpinan Daerah Partai GOLKAR Provinsi Maluku Utara menetapkan penundaan waktu penyelenggaraan MUSDA VI Partai GOLKAR Kota Tidore Kepulauan yang akan dilaksanakan pada hari Minggu tanggal 11 Oktober 2026 ditunda waktu pelaksanaannya sampai ada pemberitahuan lanjutan,” demikian substansi surat tersebut.
DPD Golkar Maluku Utara menegaskan bahwa pelaksanaan MUSDA VI tetap harus berpedoman pada peraturan dan ketentuan organisasi Partai Golkar yang berlaku.
Sejumlah Agenda Organisasi Jadi Pertimbangan
Penundaan tersebut juga merujuk pada sejumlah agenda organisasi yang tercantum dalam dasar surat.
Salah satunya adalah Surat Perintah DPP Partai Golkar Nomor Sprin-50/DPP/GOLKAR/X/2026 tertanggal 7 Oktober 2026 mengenai Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pemenangan Pemilu Wilayah Sulawesi Selatan, NTB, NTT, Maluku, Maluku Utara dan Papua Raya Tahun 2026.
DPD Golkar Maluku Utara juga merujuk pada hasil Rapat Teknis Persiapan MUSDA Kabupaten/Kota se-Maluku Utara yang dilaksanakan pada Sabtu, 3 Oktober 2026.
Sebelumnya, DPD Golkar Kota Tidore Kepulauan telah menetapkan Panitia Pelaksana MUSDA VI melalui Surat Keputusan Nomor SKEP-35/DPD/GOLKAR-KT/IX/2026 tertanggal 3 Oktober 2026.
DPD Golkar Kota Tidore Kepulauan juga telah menyampaikan pemberitahuan pelaksanaan MUSDA melalui surat Nomor 037/DPD/GOLKAR-KT/IX/2026 tertanggal 2 Oktober 2026.
Sementara itu, DPD Golkar Provinsi Maluku Utara sebelumnya telah menetapkan waktu penyelenggaraan MUSDA melalui surat Nomor 002/DPD/GOLKAR-MU/X/2026 tertanggal 4 Oktober 2026.
Namun, keputusan terbaru tertanggal 8 Oktober 2026 tersebut secara resmi menunda jadwal yang telah ditetapkan.
Belum Ada Jadwal Pengganti
Dengan diterbitkannya surat penundaan tersebut, pelaksanaan MUSDA VI Golkar Kota Tidore Kepulauan untuk sementara belum memiliki tanggal pengganti.
DPD Golkar Maluku Utara meminta seluruh pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan MUSDA untuk menunggu pemberitahuan selanjutnya.
Penundaan ini sekaligus membuat dinamika menuju MUSDA VI Golkar Kota Tidore Kepulauan masih harus menunggu keputusan resmi organisasi.
Hingga surat penundaan diterbitkan, belum terdapat kepastian kapan MUSDA VI akan kembali dijadwalkan.
OMDESA.id — Suara Desa Untuk Indonesia




















