OMDESA.id-Tidore Kepulauan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tidore Kepulauan terus menggeber penanganan tiga perkara dugaan tindak pidana korupsi yang saat ini masih bergulir dalam proses penyidikan.
Ketiga perkara tersebut yakni TPI Goto, KPU Tidore Kepulauan, serta Solar Cell yang tersebar di sejumlah desa.

Informasi tersebut dilansir OMDESA.id dari Faduli1.com, berdasarkan hasil wawancara dengan pihak Kejari Tidore Kepulauan terkait perkembangan penanganan sejumlah perkara dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani.
Untuk perkara TPI Goto, pihak Kejari menyebut proses penyidikan telah dirampungkan. Namun, penyidik masih menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk perkara TPI Goto, kami telah merampungkan penyidikan dan menunggu hasil perhitungan kerugian keuangan negara dari BPK. Setelah perhitungan kerugian keuangan negara terbit, baru kami menentukan sikap lebih lanjut,” jelas pihak Kejari Tidore Kepulauan.
Sementara itu, perkara KPU Tidore Kepulauan masih dalam tahap pendalaman. Penyidik terus memeriksa pihak-pihak yang dinilai memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut, termasuk sejumlah saksi dan pihak ketiga.
“Untuk perkara KPU Tidore Kepulauan, kami masih mendalami pihak-pihak yang terkait. Kami masih melakukan pendalaman baik dari saksi maupun pihak ketiga yang terlibat dalam perkara itu. Dalam hal ini kami masih memeriksa saksi-saksi,” ungkapnya.
Sedangkan untuk perkara Solar Cell di sejumlah desa, proses penyidikan juga masih terus berjalan. Kejari Tidore menyatakan pihaknya sedang merampungkan penyidikan guna membuat perkara tersebut semakin terang sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
“Untuk perkara Solar Cell yang berada di desa-desa, kami saat ini masih merampungkan penyidikan untuk membuat perkaranya semakin terang dan kami bisa menentukan sikap lebih lanjut terkait dengan penanganan perkara Solar Cell di desa-desa,” ujarnya.
Penyidikan Dikebut Sepanjang 2026
Pihak Kejari Tidore Kepulauan menegaskan bahwa proses penyidikan terhadap sejumlah perkara tersebut terus dikebut sepanjang 2026.
Untuk memastikan penanganan berjalan maksimal, penyidik membagi tugas dan waktu di tengah berbagai agenda hukum yang sedang ditangani.
“Kita sementara ini penyidikan di 2026 masih mencoba merampungkan secepat mungkin. Kami masih maraton untuk waktunya. Kami membagi-bagi waktunya, artinya tugas-tugas kita bagi sebanyak mungkin agar hal ini tetap berjalan,” jelasnya.
Ketika ditanyakan apakah ketiga perkara tersebut ditargetkan dapat diselesaikan sebelum akhir 2026, pihak Kejari Tidore Kepulauan menyatakan akan terus mengupayakan penyelesaiannya secepat mungkin.
“Kita usahakan secepatnya,” tegasnya.
Dengan terus bergulirnya proses penyidikan, perhatian publik kini tertuju pada perkembangan ketiga perkara tersebut. Terutama hasil perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara TPI Goto, serta perkembangan pemeriksaan dalam perkara KPU Tidore Kepulauan dan Solar Cell.
Kejari Tidore Kepulauan memastikan proses penanganan perkara terus berjalan sesuai tahapan hukum yang berlaku.
OMDESA.id akan terus memantau perkembangan penanganan tiga perkara tersebut dan menyajikan informasi terbaru kepada publik.(tim/Red)
















