TERNATE, OMDESA.id — Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara terus memperkuat edukasi kepada masyarakat sebagai bagian dari upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Maluku Utara.
Upaya tersebut disampaikan dalam Dialog Berjaringan RRI Program “Aspirasi Seribu Pulau Maluku-Maluku Utara” yang berlangsung di Kantor RRI Ternate, Kamis (3/9/2026).

Dialog tersebut menjadi ruang untuk membahas kondisi dan ancaman Karhutla di Maluku Utara, termasuk berbagai aktivitas masyarakat yang berpotensi menjadi pemicu terjadinya kebakaran.

Dalam kegiatan itu disampaikan data sebanyak 130 kejadian kebakaran dengan luas lahan terdampak mencapai 458,76 hektare. Meskipun belum terdapat laporan korban jiwa berdasarkan data tersebut, Karhutla tetap menjadi persoalan serius karena dapat memberikan dampak terhadap lingkungan, kesehatan, perekonomian, maupun aktivitas sosial masyarakat.
Dirbinmas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Moch. Irvan, S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam mencegah terjadinya Karhutla.

Menurutnya, masyarakat perlu menghindari pembukaan maupun pembersihan lahan dengan cara membakar. Begitu pula dengan kebiasaan membakar sampah secara sembarangan, terutama ketika kondisi cuaca panas dan kering.
“Pencegahan Karhutla bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah maupun aparat, tetapi membutuhkan kepedulian dan partisipasi seluruh masyarakat. Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar serta segera melaporkan apabila menemukan titik api,” ujarnya.
Selain memperkuat edukasi, Polda Maluku Utara juga mendorong peningkatan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi kerawanan Karhutla.
Upaya pencegahan tersebut membutuhkan sinergi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, BPBD, akademisi, dunia usaha dan masyarakat.
Masyarakat juga diimbau memastikan api benar-benar padam setelah melakukan aktivitas yang menggunakan api, khususnya di sekitar kawasan perkebunan maupun hutan.

Apabila menemukan titik api atau kebakaran, warga diminta segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar dapat dilakukan penanganan sedini mungkin sehingga api tidak meluas.
Polda Maluku Utara menilai sinergitas lintas sektor merupakan salah satu kunci dalam menghadapi ancaman Karhutla. Pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menekan potensi kerugian dan dampak yang lebih besar.
Melalui dialog publik bersama RRI, Polda Maluku Utara terus mendorong komunikasi dan edukasi kepada masyarakat agar kesadaran terhadap bahaya Karhutla semakin meningkat.
Pencegahan Karhutla bukan hanya tugas aparat. Dengan kepedulian dan gerakan bersama, masyarakat dapat ikut menjaga hutan, lahan, lingkungan dan keselamatan bersama di Maluku Utara. (*)
















